AKREL (23/07/21). Berdasarkan Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor: 57/STCOV19/RL/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian atau umum pada 08 Juli 2021 yang lalu dan surat edaran perpanjangan PPKM berbasis mikro dan penghentian kegiatan yang bersifat kerumunan Nomor: 68/ST/COVID-19/RL/2021 tertanggal 20 Juli 2021, AKREL menggelar Ujian Masuk AKREL gelombang pertama secara daring melalui video call grup whatsApp dan zoom meeting. Ujian ini bertujuan untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang akan menjadi bagian dari Sivitas Akademika AKREL. Ujian masuk AKREL ini diikuti oleh sekitar 75 peserta calon mahasiswa baru, yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, beberapa kabupaten tetangga, seperti Kepahiang, Lebong, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan serta dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan khususnya Kabupaten Musi Rawas.
Ujian masuk ini dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu tahapan pertama berupa ujian tertulis dan tahapan kedua berupa wawancara. Ujian tertulis dilakukan menggunakan video call grup whatsApp yang kemudian peserta membuka link google form soal yang telah disediakan oleh panitia dan diawasi oleh seorang pengawas. Satu orang pengawas mengawasi 6-7 orang peserta ujian. Ujian tertulis dilaksanakan selama kurang lebih satu jam dengan jumlah soal sebanyak 25 butir, yang terdiri dari soal Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika dan Biologi. Sedangkan untuk wawancara dilakukan melalui aplikasi zoom meeting yang dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai dan diwawancarai kurang lebih selama 15 menit untuk masing-masing peserta. Pewawancara diambil dari dosen dan instruktur yang berada dilingkungan AKRE yang mana satu orang pewawancara dapat mewawancarai 6-10 orang peserta dengan mengajukan 22 butir pertanyaan seputar kondisi ekonomi keluarga, prestasi yang dimiliki, keterlibatan peserta dalam suatu bidang organisasi baik di lingkungan sekitar tempat tinggal maupun di sekolah mereka berasal, dan kesungguhan mahasiswa untuk berkuliah di AKREL.
Sebelum melaksanakan wawancara, Risa Wentasari, S.P., M.Si. selaku ketua panitia penerimaan mahasiswa baru memberikan beberapa pengarahan kepada calon mahasiswa baru diantaranya yaitu wawancara bertujuan untuk melihat latar belakang mahasiswa baik dari segi akademik maupun non akademik, melihat kondisi pendukung mahasiswa seperti orang tua, kondisi ekonomi, kesungguhan mahasiswa untuk menempuh pendidikan di AKREL nantinya, juga sebagai bahan pertimbangan untuk pencalonan penerima KIP Kuliah, hasil ujian masuk diumumkan pada hari Senin, 26 Juli 2021. Setelah pengumuman nantinya akan dilanjutkan dengan proses seleksi penerimaan beasiswa KIP kuliah. KIP kuliah yang terdapat pada AKREL ada dua macam, yang pertama KIP kuliah kuota Kemdikbudristek dan yang kedua KIP kuliah Aspirasi dari anggota DPR RI Hj. Dewi Coryati, M.Si.
Walaupun ujian masuk ini dilakukan secara daring tidak mengurangi antusias peserta calon mahasiswa baru AKREL dan tidak mengurangi kualitas seleksi. Hal ini dapat dilihat dari ketepatan waktu calon mahasiswa baru dalam mengikuti setiap rangkaian kegiatan ujian yang dilaksanakan dan walaupun ada kendala teknis pada saat pelaksanaan ujian tidak menyurutkan semangat calon mahasiswa baru untuk dapat menyelesaikan ujian tersebut.
Penulis : Ir. Eka Puspita, S.P