
AKREL, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (APTV) melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) PTV menghadapi otomasi akreditasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7-10 Agustus bertempat di Politeknik Negeri Jakarta dan dihadiri oleh 69 peserta dari Akademi Komunitas, Politeknik Negeri Se-Indonesia, Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (PELITA), Badan Koordinasi Penjaminan Mutu (Bakormutu), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVIII.

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T., menyampaikan bahwa setiap PTV mempersiapkan diri untuk menghadapi otomasi akreditasi, “Berdasarkan Permendikbudristek No 53 Tahun 2024 setiap PTV akan melaksanakan akreditasi secara otomatis atau by system” ujarnya. Namun demikian, pada dasarnya program yang dicanangkan perlu adanya penyesuaian oleh karena itu dilakukan kegiatan FGD ini untuk menjaring aspirasi perwakilan PTV sehingga nantinya kebijakan yang dikeluarkan memang berdasarkan kebutuhan insan vokasi” sambungnya.

Lebih lanjut Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc menjelaskan dasar Permendikbudristek No 53 Tahun 2024. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa alasan lahirnya kebijakan ini atas dasar standar preskriptif yang bertransformasi menjadi standar yang bersifat kerangka, mendorong kekhasan, keunikan masing masing PT sesuai misi masing-masing, dan mengembalikan kedudukan Tridharma PT sebagai tanggungjawab PT. “Nantinya SPMI bersifat dinamis, otonomi juga kembali ke PT masing-masing. Tidak ada lagi ‘resep baku’ SPMI perguruan tinggi termasuk pola ISO 9001, OBE dan lain sebagainya, termasuk standar harus ABCD. Standar ya hanya RIMA (readable, implementable, measurable, achievable)”, tambahnya.
Kebijakan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2024 ini akan mengkhususkan SPMI untuk vokasi, seperti peran dan kontribusi mitra DUDI dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran termasuk PBL, magang, TeFa, uji kompetensi, sertifikasi kompetensi, kemitraan, jejaring pusat karir yang merupakan ciri khas dunia vokasi. Dalam kesempatan yang sama perwakilan dari Majelis Akreditasi BAN-PT, Prof. Dr. Henriko, S.T., M.Eng juga menyampaikan bahwa berdasarkan PerBANPT No. 14 Tahun 2023 bahwa mekanisme automasi ini merupakan mekanisme akreditasi ulang tanpa asesmen oleh asesor dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi dan PT berdasarkan data dan informasi pada pd dikti. “Ada 15 instrumen yang telah dirancang untuk aplikasi PEMUTU (Pemantauan, Evaluasi, dan Penjaminan Mutu PT/PS yang tersinkronisasi pada pangkalan data PDDikti. Oleh karena itu, setiap PT harus aktif untuk mengupdate informasi pada pangkalan datanya masing-masing, jika tidak akan berdampak pada akreditasi karena by system”, ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan para narasumber saja, nadi dari kegiatan ini adalah FGD di mana para peserta sudah dibagi menjadi 8 kelompok untuk memberikan saran dan masukan mengenai instrumen yang dirancang oleh PEMUTU dan LAM. Dari kesimpulan beberapa kelompok dimunculkan beberapa catatan penting seperti beberapa instrumen tidak mencirikan vokasi dan terkhusus untuk Akademi/Akademi Komunitas yang jelas berbeda dengan jenjang D3, D4, dan S1. Sebagai penutup, Tatang Muttaqin, S.Sos, M.Ed., Ph.D., selaku Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan bahwa catatan penting dari FGD ini harus ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan vokasi, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan dan tercapainya tujuan bersama menjadikan vokasi Indonesia yang kuat.
Penulis: Triayu Rahmadiah