AKREL, Dalam rangka meningkat sinergitas dan kerjasama Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) mengadakan rapat pembahasan rencana Kerjasama dengan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Rejang Lebong di Ruangan Rapat Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun tujuan diselenggarakannya pertemuan tersebut adalah dalam rangka membahas draf Kerja sama (MoU) antara Pemerintah Daerah Rejang Lebong dan 7 OPD dengan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong. Kegiatan pembahasaan ini dihadir oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Madjid, SH, M.Si., Direktur AKREL Ir. Joko Sutopo Sugeng Hartono,M.TA., Wakil Direktur AKREL Nining Suningsih, S.Pt, M.Si., Kasubag Tata Usaha AKREL Mei Susanti Harahap, SH., M.M., serta beberapa Kepala Dinas Instansi dan jajarannya.
Menurut Asisten I Pranoto Madjid, SH, M.Si. dalam sambutannya sekaligus membuka acara rapat pembahasan rencana Kerjasama, beliau menyambut baik dan mendukung terjalinnya kesepakatan antara Pemda dan AKREL. Kepakatan ini menjadi tonggak awal untuk membangun Kerjasama yang konstruktif dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Dengan kesepakatan ini, kami berharap dapat memperkuat motivasi dilingkungan AKREL dan Pemda serta OPD lainnya untuk mengawal implementasi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan kapasitas pemerintah di kabupaten Rejang Lebong”, ungkapnya.
Selain itu kerjasama ini diharapkan bukannya sekedar formalitas, melainkan salah satu bentuk komitmen yang nyata untuk memajukan pendidikan, riset dan pelayanan kepada masyarakat. Semoga kerjasama ini menjadi contoh bagi daerah lain dan membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat, tutupnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Joko Sutopo Sugeng Hartono, selaku Direktur AKREL, beliau menyatakan bahwa sangat Bahagia dan bersyukur mendapatkan kesempatan untuk langsung bertatap muka dengan jajaran PEMDA Rejang Lebong dalam rangka untuk membahas rencana Kerjasama. “Kita telah mengajukan konsep nota kesepahaman antara Pemda Rejang Lebong dengan AKREL yang dilatar belakangi bahwa selama ini Pemkab Rejang Lebong telah banyak memberikan kontribusi berupa bantuan dalam pelaksanakan Pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta sarana dan prasarana”, pungkasnya.
Selain itu Pemkab sudah banyak membantu AKREL diantaranya peminjaman penggunaan gedung kampus yang terletak di Dwi Tunggal dan bantuan pembangunan pagar kampus sepanjang 100 meter. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pada kegiatan penelitian AKREL juga mendapatkan dukungan berupa data dan informasi dari BAPPEDA Rejang Lebong sehingga dengan informasi tersebut AKREL mendapatkan informasi-informasi berharga dan berhasil mendapatkan pendanaan-pendanaan dari pusat salah satunya pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diantaranya tentang itik talang benih dan pemanfaatan kulit kopi sebagai pupuk kompos, pemanfaatan perikanan masyarakat, serta pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dan desa.
“Untuk itu AKREL perlu membuat nota kesepahaman dengan pemerintah daerah Rejang Lebong sebagai payung hukum pengembangan dalam bidang Tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Di akhir sambutannya beliau menyampaikan, bahwa AKREL segera akan bertransformasi menjadi Politeknik Negeri, “kami sudah mendapat lampu hijau dari Dikti pada tanggal 27 Juli 2024 yang lalu. untuk itu kami memohon dukungan dan support dari PEMDA Kabupaten Rejang Lebong”, tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan kesepakatan mengenai draf konsep nota kesepahaman yang disampaikan Indra Praja dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten rejang Lebong. Konsep yang dibahas diantaranya tentang tujuan, ruang lingkup, jangka waktu Kerjasama (5 Tahun), Korespondensi dan rencana penandatanganan Nota kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama dengan beberapa OPD Rejang Lebong.
Diakhir acara Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, SH, MSi meminta tanggapan peserta rapat terkait isi draf Kerjasama dan hal-hal yang perlu ditambahkan dalam draf kerjasama tersebut.
Penulis : Asih Sriyanti