AKREL (31/08/2022), Sesuai surat yang disampaikan oleh Direktur Sumber Daya KEMDIKBUDRISTEK tanggal 31 Mei 2022 tentang pelaksanaan dan sertifikasi dosen (serdos) tahun 2022, maka seluruh dosen di seluruh Indonesia berhak mengikuti sertifikasi dosen tentunya bagi yang telah memenuhi syarat atau eligible. Tak terkecuali dosen di kampus Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL), juga berhak mengikuti serdos. Pemateri sosialisasi PO serdos Nomor 101/E/KPT/2022 tanggal 16 Juni 2022, menyatakan bahwa “seorang dosen dapat mengikuti serdos setelah memenuhi persyaratan yaitu memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli, memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi Non ASN, memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang – kurangnya 2 tahun, memenuhi BKD sebanyak 4 semester, memenuhi passing grade TKDA dan TKBI, serta memiliki sertifikat PEKERTI” ungkapnya.
Sertifikasi dosen tahun 2022 ini dinamakan serdos smart (Simple, Modern – more innovative, Accountable, Responsive, Transparent), dimana ada 3 tahapan yaitu tahap I adalah penarikan data eligible, tahap II adalah penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian persepsional, perhitungan nilai persepsional oleh PSD-PTU dan pengajuan DYS dan sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU. Tahap III adalah penilaian portofolio dosen yang disertifikasi (DYS) oleh Asesor PTPS, yudisium internal dan yaudisium nasional. Jadwal serdos gelombang 1 berlangsung dari tanggal 16 Juni 2022 hingga 4 Agustus 2022, namun berdasarkan surat Nomor 2324/E4/KK.01.01/2022 serdos gelombang 1 diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2022.
Pada Penilaian Serdos Gelombang 1 ini, AKREL hanya mengirimkan 1 Dosen yaitu Nining Suningsih karena hanya beliau sendiri yang telah memenuhi syarat (eligible) dalam Gelombang 1 ini. Untuk seluruh rangkaian penilaian serdos sekarang ini tidak lagi dilaksanakan secara manual, melainkan telah menggunakan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). “Untuk penilaia serdos sekarang ini tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan menggunakan aplikasi SISTER yang telah disediakan oleh kementerian.” Pungkas Indra salah satu Operator PSD-PTU. “nanti dosen-dosen yang telah memenuhi syarat harus meng-upload seluruh dokumen yang diperlukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian. Selain meng-upload dokumen, nanti dosen yang mengikuti penilaian serdos akan dinilai oleh mahasiswa 5 orang, 3 teman seprofesi/sejawat, dan pimpinan Perguruan Tinggi.” tambah Indra. “Dosen yang telah eligible mengikuti serdos gelombang 1 adalah Nining Suningsih, S.Pt, M.Si. yang merupakan dosen aktif pada program studi Teknologi Produksi Ternak Unggas AKREL. Selain itu beliau juga saat ini menjabat sebagai Koordinator Program Studi PTU” ungkap Indra.
Tanggal 10 Agustus 2022, merupakan tanggal pengumuman kelulusan bagi peserta penilaian serdos. Pada gelombang 1, Nining Lulus penilaian untuk mendapatkan Serdos ditahun depan. Beliau merupakan dosen pertama yang mendapat sertifikat pendidik di AKREL. “Terimakasih saya sampaikan atas support system yang telah diberikan oleh unsur pimpinan, unsur kepegawaian, rekan sejawat, dan semua pihak yang terlibat atas lulusnya serdos saya. Pencapaian ini saya persembahkan untuk keluarga saya, dan kampus AKREL tercinta, semoga membawa keberkahan untuk semuanya”. Demikian disampaikan oleh Nining saat ditemui disela-sela kegiatannya.
Penulis : Nur’aini