AKREL (29/08/2022), Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong, Ir. Joko S.S Hartono, M.T.A. menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong terkait Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, S.H. yang dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi, M.M. beserta unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Ketua DPRD Mahdi Husen, S.H. membuka rapat terlebih dahulu membahas tentang anggaran perubahan tahun anggaran 2022, dan dilanjutkan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi, M.M.
“Dalam Penetapan Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022, masih ada defisit anggaran. Defisit anggaran ini masih cukup besar sehingga harus dikurangi lagi, “ungkap Syamsul sapaan akrab Bupati Rejang Lebong ini. Dia menjelaskan adanya defisit anggaran dalam Penetapan Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022 tersebut, saat ini masih mereka bahas bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk memprioritaskan kegiatan lebih mendesak sehingga defisit anggaran ini bisa ditekan hingga menjadi nol. Diharapkannya dengan telah disampaikannya Penetapan Rancangan KUPA-PPAS pada pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, dapat segera dilakukan pembahasan selanjutnya agar dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin. Ditempat terpisah Direktur AKN Rejang Lebong, Ir. Joko S.S. Hartono, M.T.A. menyampaikan harapannya dari rapat ini nanti dapat menguragi defisit anggaran di Kabupaten Rejang Lebong, “Besar harapan kita bersama agar hasil Rapat Penetapan Rancangan KUPA-PPAS dapat mengurangi defisit anggaran di Kabupaten Rejang Lebong”, ungkap Ir. Joko S.S Hartono, M.T.A.
Penulis : Caesar Pebrianto