AKREL(23/08/2022), PANSEL SATGAS melaksanakan tes wawancara bagi Calon Satgas yang telah lolos administrasi sebelumnya. Tes wawacara ini bertujuan untuk mendapatkan Satgas yang berkualitas dengan baik memiliki jiwa bertanggung jawab, loyalitas tinggi dan berjiwa relawan dengan mengetahui karakteristik calon Satgas PPKS AKREL. Tes wawancara ini dinilai dari beberapa kriteria yaitu pengalaman mendampingi korban kekerasan seksual, komitmen, pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, juga pengalaman berorganisasi (fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) dari kriteria-kriteria tersebut.
Seperti disampaikan Wakil Direktur AKREL Risa Wentasari, S.P.,M.Si, selaku penanggung jawab teknis mengatakan, “ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui oleh calon Satgas PPKS yaitu seleksi administrasi dan juga tes wawancara, dalam tes wawancara ini para peserta akan digali kemampuan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pengalaman-pengalaman dalam mendampingi korban kekerasan seksual, juga akan digali seberapa besar komitmen calon satgas dalam melaksanakan tugas”, pungkasnya.
Ada 15 peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes wawancara, peserta ini sendiri berasal dari berbagai unsur yaitu dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan juga dari kalangan mahasiswa. Indra Wahyono, S.T. selaku salah satu peserta calon satgas PPKS juga menyampaikan ketertarikannya mendaftarkan diri sebagai calon satgas PPKS, “selama saya kuliah, belum ada organisasi yang mengurusin khusus masalah ini. Maka dari itu saya mendaftarkan diri untuk menjadi calon satgas ini. Karena sekarang ini banyak terdapat pelecehan seksual terutama di lingkungan kampus”, Ujarnya.
Setelah para peserta selesai mengikuti tahapan-tahapan seleksi ini maka Pansel PPKS AKREL melakukan rapat tertutup untuk menentukan peserta yang lulus sebagai Satgas PPKS AKREL yang kemudian akan direkomendasikan kepada pimpinan AKREL untuk dibuatkan surat tugas atau surat keputusan untuk pengangkatan SATGAS PPKS di AKREL.
Penulis : Sadisman Hadi