PEMANTAUAN LHKPN DAN LHKASN DI LINGKUNGAN KEMDIKBUDRISTEK TAHUN 2021

AKREL (9/11/21), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melaksanakan kegiatan pemantauan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Kemdikbudristek. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan secara virtual atau zoom meeting yang diikuti oleh seluruh admin unit kerja yang ada di lingkungan Kemdikbudristek. Pemantauan LHKPN dan LHKASN ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyampaian LHKPN dan dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kemendikbudristek. 

Materi pemutakhiran data bagi admin unit kerja LHKPN disampaikan oleh Derry Dhanovan. “adapun tindak lanjut kegiatan bagi admin unit kerja LHKPN adalah validasi pendaftaran wajib lapor baru, validasi jabatan wajib lapor yang aktif, validasi wajib lapor yang sudah pensiun/tidak menjabat/meninggal dunia, penyampaian LHKPN secara lengkap dan tepat waktu, dan monitoring penyampaian kelengkapan LHKPN”, pungkas Derry.

Penyelenggara negara dapat melakukan pelaporan LHKPN menggunakan aplikasi e-lhkpn. Menurut hasil pemantauan Itjen Kemdikbudristek menyatakan bahwa kepatuhan unit kerja per 8 November 2021, penyelenggara negara AKREL telah melakukan pelaporan secara keseluruhan (100%).

Materi selanjutnya dipaparkan oleh Afif Nur Wahid dan Fajar Martin dari MenpanRB tentang pemutakhiran master jabatan dan wajib lapor LHKASN. “tujuan dilaksanakan laporan harta kekayaan bagi seluruh aparatur sipil negara adalah mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi aparat sipil negara, dan pengautan integritas aparatur”, ungkap Afif.

Pada kesempatan itu, Fajar mengatakan “wajib lapor bagi seluruh pegawai ASN yang tidak wajib LHKPN untuk menyampaikan LHKASN dan dilakukan hanya 1 kali pelaporan”. Pegawai ASN dapat melakukan pelaporan LHKASN melalui aplikasi Si-Harka.

Penulis : Yulian Sharah

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *