AKREL KOORDINASI DAN PEMBELAJARAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN KE DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI BENGKULU

AKREL (02/11/21), Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) yang diwakili oleh Risa Wentasari selaku Wakil Direktur bersama Eka Puspita, Doni Juniasyah dan Aan Narulita selaku pengelola perpustakaan, melakukan kegiatan koordinasi dan pembelajaran pengelolaan perpustakaan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Tim AKREL disambut oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Kegiatan koordinasi dan pembelajaran pengelolan perpustakaan dilaksanakan di ruang baca yang menyatu dengan ruang koleksi dan dimentori oleh Tony Hartanto yang merupakan salah satu pustakawan fungsional madya yang ada disana. 

Pada saat pembelajaran Tony Hartanto menjelaskan pengertian perpustakaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007.  Dimana perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka, Selain itu juga beliau menyampaikan Standar Nasional Perpustakaan berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang terdiri dari standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana perpustakaan, standar pelayanan perpustakaan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan perpustakaan dan standar pengolahan perpustakaan.

Pada kesempatan tersebut juga beliau memberikan kursus singkat kepada pengelolaan perpustakaan AKREL yaitu mengenai pembuatan buku induk, menggunakan aplikasi e-DDC 21, nomor inventaris, nomor klasifikasi/nomor panggil, pembuatan proposal untuk pengembangan koleksi yang ditujukan kepada perpustakaan nasional dan layanan sirkulasi.  Kemudian beliau juga menyampaikan standar koleksi perpustakaan yang harus dimiliki yaitu minimal memiliki 1000 judul dengan perbandingan 70% nonfiksi dan 30% fiksi. Setiap perpustakaan wajib memberitahukan keberadaannya dengan cara registrasi ke Perpustakaan Nasional untuk memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), dimana NPP ini diberikan kepada semua jenis perpustakaan yang ada diseluruh Indonesia dalam rangka memudahkan pembinaan perpustakaan. Perpustakaan juga harus memiliki Visi, Misi, tujuan perpustakaan, program kerja yang dapat memajukan perpustakaan, kebijaksanaan pengelolaan perpustakaan dan tata tertib. 

Selanjutnya beliau memberikan tips kepada Pengelola Perpustakaan AKREL dalam menyusun buku koleksi di rak yang ada diruang koleksi dan juga memberikan tips untuk menarik minat para pemustaka (pengguna perpustakaan baik itu perorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas pelayanan perpustakaan) agar membaca koleksi yang ada dan tidak hanya sekedar datang keperpustakaan untuk berekreasi.  

“Terima kasih kepada Bapak yang telah memberikan banyak pengetahuan mengenai perpustakaan dan memberikan kursus singkat mengenai pengelolaan perpustakaan, semoga nanti setelah pulang dari sini perpustakaan AKREL menjadi lebih baik”, ucap Risa. 

Penulis : Eka Puspita

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *