AKREL (27/07/2021), AKREL menyelenggarakan sosialisasi pemberkasan dan pembuatan akun KIP Kuliah tahun 2021 secara daring melalui zoom meeting. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Wakil Direktur AKREL, Risa Wentasari, S.P, M.Si,. dan juga mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru AKREL. Acara sosialisasi ini diikuti oleh 63 mahasiswa baru calon penerima KIP Kuliah 2021. Risa Wentasari, S.P., M.Si., menjelaskan “untuk jalur KIP Kuliah ini, masih harus melalui proses pencalonan penerima KIP Kuliah yang dimulai dari pemberkasan, pembuatan akun dan penetapan daftar calon penerima KIP Kuliah dari Perguruan Tinggi ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi”. “Program KIP Kuliah merupakan amanah dari undang-undang untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan berkualitas” tambahnya.
Pemerintah memberikan bantuan untuk menurunkan angka putus sekolah bagi mahasiswa yang keterbatasan ekonomi, penyandang disabilitas, keluarga miskin, afirmasi serta terdampak bencana khususnya saat pandemi Covid-19. Program KIP Kuliah di AKREL sudah berjalan selama tiga tahun dan mengalami kenaikan kuota penerima setiap tahunnya. Pada tahun 2019 hanya ada kuota KIP Kuliah AKREL, namun tahun 2020 dan 2021 terdapat penambahan kuota dari KIP Kuliah Aspirasi Hj. Dewi Coryati, M.Si. Proses pencalonan penerima KIP Kuliah AKREL dan KIP Kuliah Aspirasi terdapat perbedaan. Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah Aspirasi mendapat rekomendasi langsung dan diperjuangkan oleh HJ. Dewi Coryati, M.Si selaku anggota DPR Komisi X sehingga mahasiswa diharapkan dapat mendukung serta membantu terwujudnya semua program dari Hj. Dewi Coryati, M.Si dalam membangun pendidikan di Provinsi Bengkulu. Bantuan KIP Kuliah terdiri dari bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup dalam jangka waktu dua tahun (4 semester) untuk Program Diploma Dua (D2).
Calon penerima KIP Kuliah wajib membuat akun pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa diberikan bimbingan teknis langsung cara melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah oleh operator KIP Kuliah Kade Wahyu Saputri, S.Pt. Kade Wahyu Saputri, S.Pt menambahkan bahwa kendala yang sering dihadapi dalam pembuatan akun antara lain permasalahan NISN dan NIK. “Proses pembuatan akun KIP Kuliah dapat dilakukan dalam satu hari apabila tidak ada masalah” ujarnya. Namun, dalam sosialisasi dan praktik langsung oleh mahasiswa masih ditemukan beberapa masalah diantaranya data NISN dan NIK invalid, NISN sudah terdaftar sebelumnya dan belum mendapat email konfirmasi. Operator KIP Kuliah melakukan pendampingan dan diskusi tanya jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selanjutnya, mahasiswa harus mengisi data secara lengkap sampai mendapatkan bukti pendaftaran akun KIP Kuliah. Pada penutupan, Risa Wentasari, S.P, M.Si mengingatkan kepada mahasiswa untuk dapat melengkapi berkas dan data pendaftaran KIP Kuliah sesegera mungkin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Penulis : Aan Nalurita, A.Ma.P.