DIREKTUR AKREL MENGHADIRI FORUM KONSULTASI PUBLIK DALAM RANGKA RANCANGAN AWAL RPJMD REJANG LEBONG TAHUN 2021 – 2026

AKREL (06/04/2021), Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) menghadiri dalam Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Rejang Lebong Tahun 2021 – 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pola Pemda Rejang Lebong dan diikuti oleh Bupati Rejang Lebong yang sekaligus membuka acara pada kegiatan ini, Ketua Bapeda Kabupaten Rejang lebong, Perwakilan Bapeda Provinsi Bengkiulu, unsur DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Unsur Pembina Kabupaten Rejang Lebong, Unsur Vertikal Kabupaten Rejang Lebong, Kepala OPD Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Dinas Kabupaten Rejang Lebong,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Akademisi, Pelaku Usaha, Tokoh Perempuan, Asosiasi Profesi, dan LSM. Sambutan disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Rejang. Rangkaian kegiatan ini didampingi oleh Tim dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Pelaksanaan  Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Pemaparan Materi disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bapak Ngadiono dan Anggota Tim Penyusun RPJMD, Bapak Novriza Wahyudiansyah, SE. 

Rancangan tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program prioritas RPJMD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 – 2026 yaitu membangun karakter masyarakat Rejang Lebong yang berdaya saing dan inovatif, memantapkan pemahaman, pengamalan, dan pelestarian nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, meningkatkan kualitas dan kuantitas Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Masyarakat, melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai identitas daerah, mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan yang berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima, mewujudkan pembangunan kawasan berbasis potensi lokal (pertanian dan pariwisata) dan ekonomi kreatif untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan, memperluas ketersediaan lapangan kerja guna mengentaskan kemiskinan melalui program-program solutif serta mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang integratif dan kolaboratif.

Penulis : Mutmainnah, S.P.

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *