AKREL, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) AKREL terus berupaya untuk memaksimalkan peran dan tugas. Sebagai garda terdepan dalam mewujudkan sebuah lingkungan perguruan tinggi yang aman dari kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS AKREL melakukan rekrutmen anggota dari unsur mahasiswa. Hal ini merupakan suatu kegiatan urgensial untuk menggantikan anggota dari unsur mahasiswa yang sudah lulus.
Rekrutmen anggota dari unsur mahasiswa ini diikuti oleh 9 orang yang terdiri dari 3 orang dari Program Studi Budidaya Tanaman Hortikultura, 2 orang dari Program Studi Teknologi Produksi Ternak Unggas, dan 4 orang dari Program Studi Budidaya Perikanan Air Tawar. “Motivasi saya ingin bergabung menjadi anggota Satgas PPKS AKREL adalah ingin membantu mencegah munculnya kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus”, ujar Okta Rayuda, salah satu pendaftar.
Beberapa pendaftar juga memiliki pengalaman dalam mendampingi penyintas dan berkecimpung dalam organisasi serupa di lingkungan tempat tinggal mereka. Hal ini memberikan angin segar untuk Satgas PPKS AKREL dalam merumuskan aksi-aksi nyata berikutnya. “Harapannya sebagai anggota yang langsung bersinggungan dengan mahasiswa dapat menjembatani unsur mahasiswa dalam hal pendampingan, karena biasanya mahasiswa akan lebih nyaman jika berbagi cerita dengan sesama mahasiswa”, pungkas Septya Eka Prasetia Rani, S.P selaku admin portal Satgas PPKS AKREL.
Hasil dari proses rekrutmen dan sesuai dengan Keputusan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Nomor 0017/AK4/DV.02.03/2024 perubahan atas Keputusan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Nomor 046/AK4/KP/2022 menyebutkan bahwa anggota Satgas PPKS AKREL dari unsur mahasiswa yang terpilih yaitu Okta Rayuda Dwi Setyo dari Program Studi Budidaya Tanaman Hortikultura, Inge Vepriani dari Program Studi Teknologi Produksi Ternak Unggas, Muhammad Ronaldo dan Riska Yunesti dari Program Studi Budidaya Perikanan Air Tawar.
Sebagai penutup, Pefy Sundari, A.Md selaku Sekretaris Satgas PPKS AKREL juga menyampaikan bahwa dengan lengkapnya Tim Satgas PPKS AKREL ini misi penyelenggaraan dan penguatan kampus sebagai ruang aman belajar akan semakin masif. “Satgas PPKS tidak hanya sebagai atribut kampus dan produk kebijakan semata, tetapi jalan panjang komitmen kita bersama dalam menciptakan ruang aman di lingkungan AKREL”, tambahnya.
Praktik baik ini terlaksana karena adanya kerjasama dua arah antara Satgas PPKS dan institusi yang menaungi, tidak lupa juga peran serta civitas akademika. Mari bersama sadari, kenali, dan tangani segala bentuk kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di sekitar kita untuk ruang aman bersama. AKREL Bersuara!
Penulis: Triayu Rahmadiah