AKREL (31/07/2023), Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong mengikuti kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 yang bertempat di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tanggal 27 Juli 2023 silam. Dalam kegiatan tersebut, dibahas praktik baik hingga strategi yang dilakukan dalam mengelola keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat undang-undang.
Konsolidasi yang diadakan ini dilakukan untuk mendukung upaya peningkatan tatalaksana reformasi birokrasi PTN khususnya dalam penguatan informasi publik yang diharapkan akan lebih banyak PTN yang mendapatkan predikat badan publik yang informatif. Dalam kegiatan ini, Emi mengatakan menargetkan peningkatan sebesar 10% PTN yang mendapat predikat informastif setiap tahunnya.
Dikesempatan yang sama, Rektor UNS Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.H., menyampaikan jika PTN sekarang saat ini sudah menjadi badan publik yang penting bagi masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan tridharma perguran tinggi untuk membangun bangsa seperti membangun karakter mahasiswa. Untuk itu, PTN perlu memberikan pelayanan yang transparan dan terbuka kepada publik yang bisa membantu PTN bisa dipercaya.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Anang Ristanto, S.E., M.A., selaku Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat menyampaikan bahwa KEMDIKBUDRISTEK berkomitmen memberikan pelayanan dan pendokumentasian informasi publik mengikuti perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang yang sejalan dengan kebijakan merdeka belajar. Anang mengharapkan PTN mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan dalam memberikan pelayanan informasi publik.
Dalam konsolidasi ini, diharapkan oleh Anang untuk dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan dapat mengundang partisipasi publik dalam menyukseskan kebijakan dari KEMDIKBUDRISTEK serta PTN dapat mampu menjadi badan publik yang informatif. Selain pembahasan hal tersebut, turut juga disampaikan materi – materi agar PTN dapat meraih predikat badan publik informatif yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, strategi meraih kualikasi badan publik informatif yang disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, ST., Med., dan penjelasan terkait pengisian kuisioner evaluasi mandiri keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh salah satu Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Annie Londa, S.H., M.H.
Penulis : Indra Wahyono