AKREL (11/06/2023), Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) menghadiri serah terima jabatan dan lepas sambut Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu dari Dr. Drs. Jekvy Hendra, M.Si kepada Dr. Dedy Irwandi, S.Pi, M.Si yang diadakan pada tanggal 22 Mei 2023 silam. Bertepatan dengan acara tersebut, Direktur AKREL menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu.
Kerjasama dilakukan guna mendukung dan mensukseskan tugas dan tanggung jawab AKREL dan BPSIP Bengkulu di bidang Pendidikan, Penerapan Standar Instrumen Pertanian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Seminar/ Pertemuan Ilmiah, Pelatihan serta Pertukaran Data dan Informasi.
Penandatangangan MoU ini bertujuan untuk saling membantu dalam kemampuan dan sumber daya yang ada pada AKREL dan BPSIP Bengkulu dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban masing-masing yang meliputi bidang Pendidikan, Penerapan standar instrument pertanian, Pengabdian kepada Masyarakat, Seminar/ Pertemuan Ilmiah, Pelatihan, Pertukaran Data dan Informasi.
Selain dengan AKREL, BPSIP Bengkulu juga melakukan penandatangan MoU dengan 9 (sembilan) instansi lainnya yaitu:
- Radio Republik Indonesia;
- BMKG Provinsi Bengkulu;
- Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu;
- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu;
- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pat Petulai
- SMKN 6 Seluma;
- SMKN 2 Bengkulu Selatan;
- SMKN 6 Bengkulu Utara dan
- SMKN 2 Kepahiang.
Disampaikan, kedepannya diharapkan kerjasama akan dapat berlanjut dan dapat mengenalkan komoditas unggulan yang ada di Provinsi Bengkulu ke tingkat nasional dan internasional.
Penulis : Novita Sari