TINGKATKAN KOMPETENSI, TENAGA PENDIDIK AKREL MENGIKUTI UJI KOMPETENSI BIDANG PERTANIAN ORGANIK TERNAK

AKREL (18/07/2022), Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) dalam hal ini Program Studi Teknologi Produksi Ternak Unggas (PTU) melaksanakan kegiatan uji kompetensi tenaga pendidiknya dalam hal peningkatan kemampuan dan skill kompetensi dalam bidang pertanian organik dengan pembekalan dan uji kompetensi yang dilaksanakan di Lembaga Serttifikasi Profesi Pertanian Organik (LSPPO) Jakarta.

Program studi PTU mengutuskan tenaga pendidiknya untuk melaksanakan pembekalan dan uji kompetensi dalam bidang pertanian organik ternak dengan Skema Inspektor Bidang Pertanian Organik Ternak (SS-INSP-TAN-OP-02-2015) dan Skema Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak (SS-FAS-TAN-OP-04-2015) di LSPPO Jakarta. Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini dilaksanakan dari tanggal 15 – 16 Juli 2022 di LSPPO Jakarta jalan Pertanian III No. 2 RT.9/RW.4 Kelurahan Pasar Minggu Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Wisma SDM Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam pembekalan dan uji kompetensi yang dilaksanakan di LSPPO ini, pembimbing dan penguji langsung oleh tiga (3) orang Asessor, yaitu drh. Sri Bintang, M.Si, drh. Galih Satria Kusumanto dan Agus Yulianto, S.KM. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tahap ini diikuti oleh beberapa instansi Pemerintah dan Swasta se-Indonesia, diantaranya adalah AKREL, Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Bogor (BBPPTP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan  (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini dimulai dengan pembekalan oleh Asessor terhadap setiap masing-masing peserta dan hari kedua baru dilaksanakan uji kompetensi masing-masing, dimana pada hari pertama kegiatan pembekalan dimulai dengan pemberian materi terkait dengan kompetensi yang akan di uji esok harinya. Untuk hari kedua, setelah pemberian matari pada hari sebelumnya baru dilaksanakan uji kompetensi secara tertulis dan praktek secara langsung. 

Untuk Skema Fasilitator Bidang Pertanian Organik Ternak (SS-FAS-TAN-OP-04-2015) contohnya, Asessor menjelaskan proses assesmen, kemudian pembagian dokumen assesmen, penjelasan dokumen assesmen, penandatanganan dan pembacaan form persetujuan asesmen dan kerahasiaan, pengumpulan dokumen assesmen yang telah di isi oleh assesi, Ujian Tulis, Koreksi Ujian Tulis & Rekap Nilai, Penjelasan Ujian Praktek serta Ujian Praktek, Penyelesaian dan Keputusan Assesmen / Uji Kompetensi  dan terakhir penutup.

“Ya benar, kita dijelaskan terlebih dahulu oleh assesor terkait dengan pelaksanaan ujian tulis serta ujian prakteknya”, jelas Arif salah satu teknisi yang mengikuti kegiatan ini. Ditempat terpisah, Putra menjelaskan tahapan yang dilakukan olehnya setelah melaksankan ujian tertulis adalah praktek secara langsung terkait dengan skema yang sudah dipilih untuk diujikan oleh Assesor. Salah satu ujian yang dilaksanakan adalah penentuan bahan dan alat dalam pembuatan silase, dimana Assesor memberikan beberapa bahan dan alat kemudian peserta dipersilahkan untuk menentukan bahan dan alat yang disiapkan itu mau dibuat apa dan dipersilahkan untuk langsung membuat bahan-bahan tersebut sesuai dengan prosedur dan cara prmbuatan yang diketahui oleh peserta.

“Ya, saya oleh Assesor disiapkan beberapa bahan dan alat, kemudian Assesor mempersilahkan saya untuk menentukan bahan dan alat yang sudah disiapkan itu mau dibuat apa? Kemudian saya menjawab dari bahan dan alat yang disiapkan itu harusnya membuatkan produk silase (pengawetan bahan pakan, red) setelah saya menjawab pertanyaan yang sudah disampaikan oleh Assesor kemudian Assesor mempersilahkan saya untuk membuatkan secara langsung produk silase yang sudah saya tentukan tadi” jelas Putra salah satu tenaga pendidik AKREL yang mengikuti pembekalan dan uji kompetensi ini. 

Salah satu Assesor dan juga merupakan Wakil Direktur LSPPO Agus Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan dan uji kompetensi ini sudah dilakukan oleh lembaganya di seluruh Indonesia, karena lembaga yang menaungi sertifikasi profesi ini ada dibeberapa tempat di Indonesia untuk tempat uji kompetensinya, hanya saja untuk masa ini kita lakukan di TUK Wisma SDM Kementerian Pertanian ini. “Untuk pembekalan dan uji kompetensi saat ini kita laksanakan di TUK Wisma SDM Kementerian Pertanian, sedangkan kita memiliki beberapa TUK yang ada di Indonesia, salah satunya di Universitas Jambi juga ada” Jelas Agus sapaan akrap Assesor sekaligus Wakil Direktur LSPPO ini.

“Uji kompetensi ini merupakan suatu keharusan yang dimiliki oleh profesional, pendidik maupun orang-orang yang mempunyai kapasitas terkait dengan kompetensi yang dimilikinya, apalagi kita dibidang pertanian terkhusus peternakan organik ini sangat diharapkan sekali, karena sebagai contoh saja produk peternakan yang kita hasilakan itu harus organik dan bebas dari penggunaan bahan-bahan kimia, apa lagi pada masa sekarang ini banyak sekali produk-produk yang dihasilkan baik mentah ataupun bahan jadi yang menggunakan bahan kimia, oleh sebab itu kita butuh lembaga ataupun profesional yang mempunyai kompetensi dalam hal untuk menentukan produk yang organik, oleh lembaga atau profesional yang sudah terferifikasi mempunyai kompetensi keahlian penentu produk organik” tambah Agus

Disisi lain, salah seorang peserta uji kompetensi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan  (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, dia mengikuti uji kompetensi ini untuk memastikan bahwa dia sudah kompeten atau belum dalam bidang yang dimilikinya sehingga dengan demikian dilakukanlah uji kompetensi ini sebagai pembuktiannya, dan juga lembaga ini merupakan salah satu lembaga uji kompetensi yang ditunjuk oleh BNSP sebagai penyelenggara Tempat Uji Kompetensi berdasarkan surat BNSP 202 tahun 2014. “Saya mengikuti uji kompetensi ini sebagai salah satu cara pembuktian saya apakah saya sudah kompeten atau belum dalam bidang peternakan yang saya miliki ini dan juga untuk menggali lebih lagi pengetahuan terkait dengan pertanian atau peternakan oragnik ini, semoga saja nanti kompetensi yang saya miliki ini bisa bermanfaat bagi banyak orang terkhusus instansi temapat saya bekerja” jelas Bambang Sugiono salah seorang peserta uji kompetensi dari Bangka Belitung ini.

Diakhir kegiatan uji kompetensi ini, pihak lembaga LSPPO menyampaikan kepada para peserta uji kompetensi untuk mendalami lagi bidang ilmu pertanian/peternakan organik ini, sehingga nanti kedepannya sertifikat yang sudah didapat ini dapat diimplementasikan ditempat kerja masing-masing sebagai acuan dalam menentukan produk pertanian/peternakan yang mempunyai standar produk yang organik, karena beberapa informasi yang didapat bahwa masyarakat sekarang sudah banyak sekali yang ingin mengkonsumsi produk-produk oraganik hal ini produk oragnik sangat baik sekali untuk kesehatan dan bebas dari bahan-bahan kimia yang membahayakan tubuh jika dikonsumsi.

“Kita berharap kepada para peserta yang mengikuti uji kompetensi ini untuk kedepannya lebih mendalami lagi terkait kompetensi yang dimiliki dan juga saya berharap kepada para peserta untuk memastikan nantinya produk yang organik ini benar-benar standar produk organik, jangan sampai karena sudah punya kompetensi dibidang pertanian/peternakan organik kita bisa bermain-main terhadap produk yang belum organik, karena ada satu dan lain hal kita katakan organik” tambah Agus yang juga diamini oleh Sri yang merupakan salah seorang tenaga Assessor di LSPPO. Kegiatan uji kompetensi ini ditutup oleh Wakil Direktur LSPPO Bapak Agus Yulianto, karena pimpinan mereka pada saat kegiatan ini belum bisa hadir dengan alasan kegiatan dia yang padat sehingga diwakilkan ke bawahannya kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi foto bersama antara peserta dengan pihal LSPPO.

Penulis : Yulian Sharah

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *