AKREL, Senin (12/04/2021) Tim Asistensi yang diwakili oleh Teti Kurniawati, M.M dari Biro Perencanaan Kemendikbud bersama Handrika Mayasari, S.Pd dari Sekretariat Ditjen Diksi Kemendikbud melakukan asistensi penilaian dan evaluasi SAKIP di Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL). SAKIP merupakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan kampus AKREL Simpang Nangka pada pukul 09.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut tim asistensi disambut oleh Direktur AKREL Ir. Abdul Azis, M.P yang didampingi oleh Risa Wentasari, S.P., M.Si., selaku Wakil Direktur, Mei Susanti. H, S.H., M.M., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha beserta tim penyusun SAKIP AKREL.
Pada kesempatan itu, Tim Asistensi menyampaikan “Asistensi penilaian dan evaluasi SAKIP yang dilakukan merupakan sebagai bentuk kooperatif AKREL dalam mendukung tercapainya tata kelola pemerintah yang baik, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pada tahun 2021 metode evaluasi SAKIP akan dilakukan secara bertahap yaitu dilakukan secara mandiri oleh satker yang tertuang dalam Kertas Kinerja Evaluasi (KKE), kemudian KKE tersebut akan dievaluasi dan direviu kembali oleh Biro Perencanaan Kemendikbud untuk ditentukan nilainya”. Dokumen SAKIP yang dinilai adalah Rencana Strategi, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Indikator Kinerja Utama, Laporan Kinerja, Rencana Kinerja Tahunan, dan dokumen pendukung lainnya.
Diakhir kegiatan, Direktur AKREL berharap dengan adanya asistensi penilaian dan evaluasi SAKIP ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya berpredikat B (Baik) menjadi predikat BB (Sangat Baik) pada tahun ini, serta AKREL dapat melengkapi dokumen-dokumen SAKIP yang telah diberitahukan pada saat asistensi.
Penulis : Yulian Sharah