AKREL, Selasa (3/3/2021). Universitas Muhammadiyah Bengkulu melakukan kunjungan ke Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) pada pukul 11.00 WIB yang bertempat di ruang pertemuan kampus AKREL Simpang Nangka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Universitas Muhammadiyah Bengkulu dalam kunjungan ini dipimpin oleh Novitri Kurniati, S.P., M.P., Selaku Dekan Fakultas Pertanian Peternakan, dengan beranggorakan 6 orang yaitu : Lezita Malianti, M.Ling., Ir. Rita Zurina, M.P., Ir. Fiana Podesta, M.P., Dwi Fitriani, S.P., M.P., Dr. Edi Etrita, M.P., dan Maheran Mulyadi, S.P., M.P., dalam kesempatan tersebut tim disambut oleh Direktur AKREL Ir. Abdul Azis, M.P. yang didampingi oleh Risa Wentasari, S.P., M.Si., selaku Wakil Direktur, Mei Susanti, S.H., M.M., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha beserta Kepala P3MPM, Koordinator Prodi dan Kepala Laboratorium Prodi.
Dalam sambutan direktur AKREL, Ir. Abdul Azis, M.P. berharap dengan adanya kunjungan kerjasama ini menjajaki potensi kerjasama yang dapat dilaksanakan dan mempererat silahturahmi antara FPP-UMB dengan AKREL. Novitri Kurniati, S.P., M.P., selaku Dekan FPP-UMB menyampaikan ucapan terimakasih kepada AKREL yang sudah menyambut baik rombongan. Dalam kesempatan ini juga disampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan yang dilakukan adalah pembahasan tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah ditandatangani antara AKREL dan FPP-UMB yang berisi beberapa kegiatan yaitu : kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, studi lanjut untuk lulusan AKREL, praktik kerja lapang, dan kuliah tamu. Pada pertemuan tersebut juga telah membahas tentang pengakuan SKS jika lulusan AKREL melanjutkan pendidikan ke UMB.
Berdasarkan kurikulum AKREL berbasis kompetensi yang mengacu pada KKNI, jumlah SKS yang diakui cukup banyak jika lulusan Program Studi Budidaya Tanaman Hortikultura dan Program Studi Teknologi Produksi Ternak Unggas berencana untuk melanjutkan pendidikan ke program studi yang linier di FPP-UMB dengan cara mengkonversikan mata kuliah terlebih dahulu. Menurut Ketua Program Studi Agroteknologi UMB, lulusan Program Studi Budidaya Tanaman Hortikultura AKREL dapat melanjutkan pendidikan dengan pengakuan 65 SKS dari 144 SKS, sedangkan Ketua Program Studi Peternakan UMB menyatakan lulusan Program Studi Teknologi Produksi Ternak Unggas AKREL dapat melanjutkan pendidikan dengan pengakuan 42 SKS dari 144 SKS dan akan melakukan telaah lebih lanjut terhadap SKS yang akan diakui ini. Secara garis besar, kekurangan SKS pada setiap program studi tersebut dapat dipenuhi dengan menempuh pendidikan kurang lebih selama 4 semester. UMB juga tidak menutup kemungkinan bahwa lulusan AKREL bisa melanjutkan ke program studi yang tidak linier dengan pengakuan SKS sesuai kurikulum yang ada di program studi yang dituju. Diakhir pertemuan kedua belah pihak sepakat akan terus menjalin komunikasi sehingga disusun rencana untuk mewujudkan kesepakatan yang telah dibahas.
Penulis : Yulian Sharah, S.Pt.