Harianbengkuluekspress.id – Proses penjaringan bakal calon (balon) Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) kembali mengalami perpanjangan untuk kedua kalinya.
Panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran mulai 11 hingga 16 Juli 2025 karena jumlah pendaftar sebelumnya belum memenuhi syarat minimal.
Panitia Pendaftaran Balon Direktur AKREL, MS Hamka, menjelaskan bahwa dari empat orang yang sempat mendaftar, satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Padahal, minimal dibutuhkan empat calon yang memenuhi syarat agar proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Karena hanya tiga yang memenuhi syarat, maka kami lakukan perpanjangan kedua. Dalam perpanjangan ini, kami juga menyesuaikan syarat pendaftar, yakni harus minimal setingkat ketua jurusan, bukan lagi hanya setingkat kepala program studi,” jelas Hamka.
Pendaftaran ini dibuka untuk peserta dari internal maupun eksternal AKREL. Hingga Selasa 15 Juli 2025, panitia telah menerima satu pendaftar tambahan.
Dengan demikian, jumlah pendaftar kini genap menjadi empat orang, terdiri dari dua orang dari internal dan dua orang dari eksternal.
Meski kuota minimal telah terpenuhi, panitia tetap membuka kesempatan hingga batas akhir Rabu, 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
” Siapa pun yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Direktur AKREL, masih kami persilakan untuk mendaftar sebelum waktu penutupan,” kata Hamka.(ary)
