AKREL, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) AKREL melaksanakan sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Tinggi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Direktur Nining Suningsih, S.Pt., M.Si. Dalam sambutannya Nining mengungkapkan dan mengingatkan kepada Mahasiswa untuk dapat mencegah praktek kekerasan di lingkungan kampus sehingga terciptanya lingkungan kampus yang nyaman dan aman. “Saya harap nanti setelah sosialisasi ini para mahasiswa dapat menciptakan kampus yang nyaman dan aman dengan mecegah adanya praktek kekerasan di lingkungan kampus” pungkasnya.
Dalam sosialisasi ini, SATGAS PPKPT AKREL mengundang sebanyak 31 Mahasiswa yang berasal dari AKREL serta 3 mahasiswa dari perwakilan Perguruan Tinggi di sekitar AKREL yakni Universitas Pat Petulai, Poltek Raflesia dan IAIN Curup. Di sosialisasi ini SATGAS PPKPT juga mengundang Pemateri dari POLRES Rejang Lebong, Direktorat Belmawa KEMDIKTISAINSTEK, Dinas P3APPKB Kabupaten Rejang Lebong, dan Universitas Bengkulu