AKREL (17/09/2021). Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) mensosialisasikan rencana pembangunan pagar pembatas lahan kampus simpang nangka kepada masyarakat Kelurahan Simpang Nangka yang berbatasan langsung dengan lahan kampus. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Curup, Lurah Simpang Nangka dan beberapa masyarakat sekitar yang lahannya berbatasan langsung dengan lahan kampus AKREL Simpang Nangka.
Ir. Abdul Azis, MP., selaku Direktur menyampaikan, “sosialisasi pembangunan pagar kampus AKREL kepada warga sekitar sebagai klarifikasi dan izin untuk melakukan pengukuran luasan aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK)”. “Sosialisasi juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya kesalahpahaman antara AKREL dengan masyarakat sekitar nantinya” tambahnya.
Mei Susanti Harahap, SH, MM., selaku PPK juga menyampaikan “Pemagaran kampus tidak serta merta dibangun secara keseluruhan, mengingat dana yang tersedia belum mencukupi. Total luasan pembangunan pagar kampus sepanjang 175 m2”. “Rencananya pembangunan pagar akan menggunakan panel beton dengan tinggi kurang lebih 170 cm yang dimulai dari sisi barat ke sisi timur kampus. Diharapkan dengan adanya pembangunan pagar ini dapat menjaga aset negara” pungkasnya. “Jika pembangunan pagar dimulai, kami berharap masyarakat bisa memaklumi gangguan-gangguan yang akan timbulkan nanti”. tambahnya.
“Saya berharap agar AKREL dapat memberikan kebermanfaatan disekelilingnya terutama kepada masyarakat sekitar. Karena ini berbatasan langsung dengan lahan masyarakat, saya harapkan jangan sampai terjadi gesekan dengan masyarakat sekitar nantinya” kata Kapolsek Curup. Senada dengan Kapolsek Curup, Lurah Simpang Nangka pun mengatakan “Saya sangat mendukung AKREL dengan membuat langkah-langkah seperti ini, selamat hal tersebut memberikan dampak yang baik bagi Masyarakat sekitar dan Sivitas Akademik Kampus AKREL saya akan selalu mendukung langkah tersebut”.
Penulis : Emili Liliani