Program Bela Pengadaan, Strategi Pemerintah membangkitkan UMKM di Tengah Pandemi

AKREL (21/06/2021), Kegiatan Sosialisasi Program Belanja Langsung Bela Pengadaan Wilayah Barat di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Swiss Bell Hotel Serpong Tanggerang Selatan. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Moch. Wiwin Darwina, S.E., MMSI dan dihadiri oleh 70 satuan kerja (satker) dibawah Kemendikbudristek serta penyedia secara luring maupun daring.

Kepala Biro PBJ menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran barang/jasa untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Koperasi. Proses belanja langsung bernilai paling tinggi Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). “Saat ini, pemerintah berusaha keras membangkitkan perekonomian ditengah pandemi Covid-19, sektor perekonomian yang sangat terdampak adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” tambahnya.

Pemerintah dibawah LKPP berinisiatif membuat program Bela Pengadaan dengan menggandeng sepuluh perusahaan e-commerce guna menjadi agregator pelaku UMK. Sepuluh e-commerce tersebut adalah Bhinneka, Blibli, BukaLapak, Shopee, Grab, Gojek, Bali Mall, Imaji, Kartara, Mbiz. Setya Budi Arijanta,SH.KN dari LKPP dalam paparannya menjelaskan “program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Program UMK Go Digital melalui proses belanja langsung K/L/PD kepada UMK yang tergabung dalam Marketplace. Tujuan dari Bela Pengadaan itu sendiri tertuang pada Keputusan Kepala LKPP No. 200 Tahun 2020, antara lain : (1) Mendorong UMK go digital dengan bergabung dengan marketplace, (2) menjadikan pengadaan lebih inklusif, (3) meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, (4) memanfaatkan marketplace dalam PBJP, (5) Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP” pungkasnya

“Program Bela Pengadaan juga merupakan implementasi dari UU Cipta Kerja sebagai bentuk kemudahan berusaha dan berinvestasi untuk mempercepat pembangunan nasional” tambahnya. Komoditas yang ditawarkan beraneka ragam dari kuliner, Alat Tulis Kantor, Souvenir, Furnitur, Kesehatan hingga Transportasi. Marketplace juga menawarkan kemudahan transaksi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Diakhir sesi acara, Panitia mewajibkan satker untuk berbelanja langsung melalui aplikasi Bela Pengadaan menggunakan akun Pejabat Pengadaan. Ini merupakan tantangan yang cukup berat bagi satker AKREL sendiri karena berada jauh dari Ibu Kota Provinsi dan penyedia masih belum banyak yang belum mendaftarkan usaha/tokonya pada marketplace dikarenakan kerumitan dalam bertransaksi melalui digital serta belum memiliki mesin EDC yang dapat digunakan untuk bertransaksi menggunakan KKP. Harapannya, Pemerintah maupun Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat memberikan dispensasi penggunaan aplikasi Bela Pengadaan hingga penyedia sudah bergabung pada marketplaceterutama penyedia yang berada disekitar AKREL.

Penulis : Emili Liliani

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *