Harianbengkuluekspress.id – Kabar menggembirakan datang dari Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL). Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus tersebut resmi dicairkan.
Hal ini disampaikan Direktur AKREL Ir Joko SS Hartono, MTA melalui Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) AKREL, Anis Indayati SPt MPt Menurut Anisseluruh proses pembayaran Tukin sudah rampung.
“Alhamdulillah, untuk pembayaran tunjangan kinerja dosen di AKREL saat ini sudah cair,” kata Anis.
Diungkapkan Anis, pencairan Tukin ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Lebih lanjut Anis menjelaskan bawah sebanyak 10 dosen AKREL menerima tunjangan tersebut, terdiri dari enam orang dengan jabatan fungsional Lektor dan empat orang sebagai Asisten Ahli.
Masih menurut Anis, pembayaran dilakukan secara rapel dari Januari hingga Juni 2025, dan akan berlanjut secara rutin setiap bulan.
“Cairnya Tukin ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, produktivitas, serta profesionalisme dosen. Selain itu juga untuk mendukung budaya kerja berbasis capaian dan mendorong akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan AKREL,” harap Anis.(ary)
Sumber : https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/read/37302/tukin-dosen-asn-akrel-cair