Berdasarkan Keputusan Senat Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Nomor 0395/AK4.1/RHS/KP.05.02/2025 tentang Penetapan Bakal Calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025-2029, dengan ini disampaikan bahwa telah ditetapkan empat (4) nama peserta yang memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025-2029 untuk mengikuti tahap penyaringan selanjutnya, yaitu:
- Nining Suningsih, S.Pt., M.Si.
- Arif Makhsun, S.E., M.S.Ak.
- Imam Asrowardi, S.Kom, M.Kom.
- Kiky Nurfitri Sari, S.P., M.Si.
Keempat bakal calon direktur tersebut akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai jadwal dan mekanisme tahapan seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui pengumuman terpisah.
Seluruh sivitas akademika diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pemilihan direktur periode 2025-2029 dengan tetap menjaga kondusivitas kampus.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.
Rejang Lebong, 27 Mei 2025
Senat Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pemilihan DIrektur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025-2029.