AKREL, Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong mengikuti pelatihan keprotokolan demi meningkatkan kemampuan dan mengoptimalkan peranan protokoler. AKREL mengirimkan 2 staf untuk mengikuti kegiatan pelatihan keprotokolan yang dilaksanakan di Gedung D ruang graha Ditjen Diktiristek Lantai 2 Kemendikbudristek RI. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan 76 PTN dan 16 LLDIKTI yang dilaksanakan dari tanggal 06 Mei sampai 08 Mei 2024. Kegiatan dibuka oleh ketua Tim Kerjasama dan Humas Ditjen Ristek, Yayat Hendrayana, S.Si., M.Si yang mengawali sambutanya dengan menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah salah satu program menuju RAKORNAS Keprotokolan di lingkungan Ditjen Diktiristek tahun 2024.
Materi pertama mengenai keprotokolan kenegaraan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden ke Kementerian dan Perguruan Tinggi yang disampaikan oleh narasumber Muhammad Saiful dari Kabag Adm Protokol dan Undangan Kementerian Sekretaris Negara. Materi kedua mengenai kunjungan tamu negara di Kementrian dan Perguruan Tinggi dengan narasumber Goghot Pragota dari Kepala Seksi Pertemuan Internasional Tingkat Menteri dan Pejabat Tinggi Direktorat Protokol Kementerian Luar Negeri.
Materi ketiga mengenai praktik keprotokolan di PTN dan LLDikti serta pelaksanaan upacara Akademik yang disampaikan oleh Jack Haryanto dari Universitas Gadjah Mada. Materi yang ke empat adalah pelaksanaan keprotokolan di Tingkat Kementerian Pelantikan pejabat dan pelaksanaan Upacara Bendera di Lingkungan Kementerian yang disampaikan oleh Triesni Andriyani dari petugas Protokol Biro Umum dan PBJ Kemendikbudristek.
Menurut Jack Haryanto dalam pemaparan materinya “protokoler merupakan seluruh hal yang mengatur pelaksanaan pada suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun Masyarakat. Sedangkan keprotokolan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau Masyarakat”, tutupnya.
Selain itu menurut Triesni Andriyani dalam pemaparannya mengatakan bahwa “Protokoler itu harus cepat tanggap dan sigap”. Dimana dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan baik itu pengaturan tata tempat acara, tata tempat duduk, tata penghormatan perlu dilakukan perencanaan dan rapat denah selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut, sehingga jika nanti ada perubahan dilapangan yang terjadi secara mendadak akan mudah dan cepat untuk diantisipasi oleh tim protokoler serta kegiatan dapat berlangsung secara tepat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta tanya jawab antar perserta pelatihan dengan narasumber mengenai keprotokolan. Diskusi berjalan dengan interaktif karena seluruh peserta aktif untuk memberikan pertanyaan serta saling menanggapi mengenai materi yang telah disampaikan.
Pada sesi terakhir para peserta pelatihan diberi tugas untuk melakukan simulasi atau praktik secara kelompok. Peserta dibagi menjadi 2 tim yaitu upacara akademik tim 1 dan upacara pelantikan pejabat oleh tim 2, masing-masing anggota tim berperan sesuai dengan tugasnya. Praktik ini dilakukan untuk melihat pemahaman peserta terhadap tugas protokol dan bagaimana persiapan yang dilakukan berdasarkan tata cara yang sudah dirumuskan dalam Permendikbudristek Nomor 42 Tahun 2022 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Penulis : Asih Sriyanti