STUDI BANDING SPI AKREL KE SPI PNJ

AKREL (09/12/2021). Satuan Pengawas Internal (SPI) Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong (AKREL) sebagai unit kerja baru di AKREL, salah satu kegiatannya adalah melakukan studi banding ke SPI Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin dari SPI PNJ terkait sistem manajemen satuan pengawas internal dilingkup perguruan tinggi vokasi.

Studi banding ini diikuti oleh Ketua SPI AKREL dan langsung disambut dengan baik dan penuh keakraban oleh Ketua SPI PNJ, Hayati Fatimah, S.E., M.Ak., Ak., CA beserta Sekretaris dan Staf Administrasi SPI PNJ. 

Hayati Fatimah, S.E., M.Ak., Ak., CA selaku ketua SPI PNJ memaparkan profil SPI PNJ, visi, misi, tugas dan fungsi PNJ serta tata kelola/manajemen SPI dan standar pelaksanaan pengawasan internal. Kegiatan ini berlangsung kurang lebih tiga jam meliputi sesi diskusi dan tanya jawab seputar pengalaman SPI PNJ dalam melaksanakan sistem monitoring dan evaluasi, proses reviu,  dan penggunaan anggaran di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah makan siang serta foto bersama SPI AKREL dengan Tim SPI PNJ dan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan oleh Ketua SPI PNJ kepada Ketua SPI AKREL. Harapan setelah dilaksanakan studi banding ini dapat terjalin hubungan yang baik antara SPI AKREL dengan Tim SPI PNJ dan terus saling memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi. 

Selain itu kontribusi kegiatan ini bagi AKREL, yaitu penguatan kapasitas SDM, fungsi dan wewenang Satuan Pengendalian Internal di Lingkungan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong bisa berjalan sesuai dengan implementasi Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Penulis : M.S. Hamka

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *